Advertisement
DIREKSI & MANAGEMENT SERTA REDAKSI BELTIMKAYA.COM JSCGROUPMEDIA MENGUCAPKAN SELAMAT BERTUGAS KEPADA BUPATI KAMARUDIN MUTEN & WAKIL BUPATI KHAIRIL ANWAR UNTUK BELITUNG TIMUR NEGERI SATU HATI BANGUN NEGERI LIMA TAHUN KEDEPAN 2025-2030 SEMOGA AMANAH DENGAN VISI & MISI NYA AAMIIN RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS DIRAIHNYA GELAR DOKTOR MANAJEMEN TERBAIK UNIVERSITAS TARUMANAGARA OLEH Dr ISYAK MEIROBIE S.Sn M.Si PADA HARI MINGGU 20 OKTOBER 2024 DI JAKARTA KETUA RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR LISA MEILINDA JZ31YBF MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI RAPI KE-44 TAHUN 2024 TETAP JAYA DI UDARA REDAKSI RAPIDA31BABEL.COM MENGUCAPKAN DIRGAHAYU RAPI KE-44 TAHUN 2024 JAYA DI UDARA RUKUN DI DARAT IMAN DI HATI KONTRIBUTOR MEDIA ONLINE RAPIDA31BABEL.COM KARIMUDDIN JZ01FDG BIREUEN ACEH | IWAN PUTRA JZ01AGC ACEH UTARA PENGURUS & ANGGOTA RAPI DAERAH 31 PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG BERSAMA RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA TAHUN 1445H/2024M ANGGOTA RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR SEBAGAI BERIKUT JZ31AAN BURHANUDDIN || JZ31AJG ANJAS ANSARI | JZ31AIH RISMAN | AIJ RAMLI

Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Daring Ditangkap Polisi

Foto ; tribratanews

Jakarta | BeltimKaya.Com | JSCgroupmedia ~ Polisi menangkap pria berinisial HJ terkait kasus pembunuhan seorang berinisial MAW di Bekasi.

Diketahui, jasad MAW ditemukan dalam kondisi terbungkus tikar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku adalah teman korban saat duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Advertisement

Sedangkan korban diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek daring.

“Pelaku ini merupakan teman SD korban,” jelas Kombes. Pol. Ade Ary, Kamis (6/3/25).

Ia menjelaskan, awalnya tersangka HJ menghubungi MAW untuk minta izin menginap di rumah korban selama beberapa hari.

See also  HKG PKK Ke-53, Noni Hidayat Arsani Apresiasi Inovasi PKK Bukit Besar

Sebab, lokasi tempat kerja pelaku yang merupakan sekuriti sebuah mal ini dekat dengan rumah korban.

Setiap hari, HJ selalu pulang lebih cepat ketimbang korban, yang baru balik pukul 23.00 WIB.

Hingga pada saat hari kejadian, pelaku terbangun dari tidurnya melihat korban pulang dan tidur.

Saat itu, timbul niatnya mengambil motor, uang, dan handphone korban.

Pelaku lantas mengambil sebatang kayu di dapur lalu memukul kepala korban bertubi-tubi sebanyak enam

“Lalu pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korban ya. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku memindahkan korban ke bagian belakang rumah dengan menutupnya dengan tikar dan kasur,” ujarnya.

See also  Lima Pernikahan Termahal Menurut Budaya di Indonesia

Lebih lanjut ia menyampaikan, pelaku balik ke rumahnya di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dengan membawa seluruh barang berharga korban.

Namun, dalam perjalanan pulang, ponsel serta tas korban dibuang ke sebuah sungai kawasan Aren Jaya guna menghilangkan barang bukti.

“Motor korban digunakan pelaku untuk aktivitas kerja sehari-hari sebagai sekuriti di sebuah mal,” ungkapnya.

Pelaku dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. | BeltimKaya.Com | TribrataNews | *** |

1 comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement