Advertisement
DIREKSI & MANAGEMENT SERTA REDAKSI BELTIMKAYA.COM JSCGROUPMEDIA MENGUCAPKAN SELAMAT BERTUGAS KEPADA BUPATI KAMARUDIN MUTEN & WAKIL BUPATI KHAIRIL ANWAR UNTUK BELITUNG TIMUR NEGERI SATU HATI BANGUN NEGERI LIMA TAHUN KEDEPAN 2025-2030 SEMOGA AMANAH DENGAN VISI & MISI NYA AAMIIN RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS DIRAIHNYA GELAR DOKTOR MANAJEMEN TERBAIK UNIVERSITAS TARUMANAGARA OLEH Dr ISYAK MEIROBIE S.Sn M.Si PADA HARI MINGGU 20 OKTOBER 2024 DI JAKARTA KETUA RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR LISA MEILINDA JZ31YBF MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI RAPI KE-44 TAHUN 2024 TETAP JAYA DI UDARA REDAKSI RAPIDA31BABEL.COM MENGUCAPKAN DIRGAHAYU RAPI KE-44 TAHUN 2024 JAYA DI UDARA RUKUN DI DARAT IMAN DI HATI KONTRIBUTOR MEDIA ONLINE RAPIDA31BABEL.COM KARIMUDDIN JZ01FDG BIREUEN ACEH | IWAN PUTRA JZ01AGC ACEH UTARA PENGURUS & ANGGOTA RAPI DAERAH 31 PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG BERSAMA RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA TAHUN 1445H/2024M ANGGOTA RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR SEBAGAI BERIKUT JZ31AAN BURHANUDDIN || JZ31AJG ANJAS ANSARI | JZ31AIH RISMAN | AIJ RAMLI

Buruh Jahit Dapat Surat Pajak Rp 2,8 Miliar, Ternyata Bukan Tagihan

Foto ; grid/msn

BeltimKaya.Com | JSCgroupmedia ~ Kabar seorang buruh jahit bernama Ismanto (32) di Pekalongan, Jawa Tengah, yang disebut menerima tagihan pajak sebesar Rp 2,8 miliar, menjadi viral. Beginilah kronologi buruh jahit pekalongan dapat surat pajak Rp 2,8 miliar yang sempat menghebohkan publik.

Kabar ini sebenarnya bermula dari sebuah video yang diunggah di media sosial. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kemudian memberikan klarifikasi. Pihak pajak menjelaskan bahwa surat yang dikirimkan bukanlah surat tagihan pajak, melainkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).

Lebih lengkapnya, berikut kronologi buruh jahit Pekalongan dapat surat pajak. Apakah yang sebenarnya terjadi?

Advertisement

Awal Mula Kegaduhan

Mengutip Kompas.com, Minggu (10/8/2028), kronologi buruh jahit Pekalongan dapat surat pajak ini bermula pada Rabu, 6 Agustus 2025. Saat itu, KPP Pratama Pekalongan mengirimkan surat resmi kepada Ismanto. Surat itu bertujuan untuk meminta klarifikasi data.

Namun, ada seorang pelanggan Ismanto yang datang ke rumahnya. Pelanggan itu merekam video saat petugas pajak datang. Pelanggan itu mengatakan niatnya hanya untuk lucu-lucuan.

See also  Pendaki Gunung Lost Contact, Orari Lokal Luwu Utara Buka Frekuensi Emergensi

Namun, tanpa izin dari Ismanto, video itu diunggah ke akun Instagram @pekalongantrending pada Kamis, 7 Agustus 2025. Video itu menyebutkan bahwa Ismanto ditagih pajak sebesar Rp 2,8 miliar.

Informasi ini ternyata tidak benar. Petugas pajak tidak pernah mengatakan kalimat menagih pajak. Mereka hanya datang untuk klarifikasi data.

Ismanto dan istrinya, Ulfa, sangat terkejut. Mereka tidak bisa tidur nyenyak. Ismanto sudah berusaha meminta agar video itu dihapus.

Ia menghubungi pelanggannya dan admin akun Instagram tersebut. Namun, tidak ada respons.

Pada Jumat, 8 Agustus 2025, Ismanto didatangi perangkat desa dan wartawan. Mereka menanyakan tentang berita viral itu. Ismanto dan istrinya menyayangkan video tersebut.

Mereka merasa informasi yang disampaikan menyesatkan. Video itu juga menampilkan identitas pribadi Ismanto.

Klarifikasi dari DJP

Menanggapi kegaduhan ini, DJP melalui KPP Pratama Pekalongan memberikan penjelasan. Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, menegaskan bahwa petugasnya datang ke rumah Ismanto untuk verifikasi data.

See also  Demi Keamanan, Polres Beltim Kawal Hasil Rekapitulasi Pilgub Babel 2024 Hingga Ke Bandara

Kedatangan itu dilakukan pada 6 Agustus 2025. Mereka membawa surat tugas resmi. Subandi menjelaskan, dalam sistem administrasi pajak, ada transaksi mencurigakan atas nama Ismanto.

Nilai transaksinya mencapai Rp 2,8 miliar. Subandi menegaskan, itu adalah nilai transaksi, bukan nilai pajaknya. Data ini berasal dari Kantor Pusat DJP tahun 2021.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Ismanto tercatat digunakan dalam transaksi dengan sebuah perusahaan. Ismanto sendiri membantah. Ia tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain dalam jumlah besar.

Ia juga tidak punya usaha skala miliaran. Ada dugaan kuat NIK miliknya telah disalahgunakan oleh pihak lain.

Ismanto dan istrinya telah datang ke KPP Pratama Pekalongan pada Jumat, 8 Agustus 2025 untuk memberikan klarifikasi. Mereka berharap masalah ini bisa diselesaikan.

Mereka juga meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Ismanto dan istrinya menegaskan, petugas pajak datang hanya untuk klarifikasi.

See also  Spotlights on the Pioneers Pushing the Boundaries of AI

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, turut mengungkap kronologi buruh jahit Pekalongan dapat surat pajak. Ia mengatakan, video yang viral itu tidak benar. Video itu mengandung informasi yang menyesatkan.

Hal ini merugikan Ismanto dan DJP. Mengutip Tribun Jatim, Nurbaeti mengimbau masyarakat untuk tidak panik jika mendapat surat dari KPP. Tidak semua surat dari KPP adalah tagihan.

Jika mendapat surat, segera hubungi KPP terdekat. Nurbaeti juga berpesan agar masyarakat berhati-hati untuk tidak sembarangan meminjamkan KTP atau NPWP. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan identitas pribadi.  

Dengan kronologi buruh jahit Pekalongan dapat surat pajak yang terungkap, kasus ini menjadi pelajaran. Masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Masyarakat juga harus menjaga kerahasiaan data pribadi. Jika ada keraguan, sebaiknya langsung klarifikasi ke kantor pajak. Ini bisa menghindari kesalahpahaman dan kegaduhan. | BeltimKaya.Com | MSN/Grid | *** |

1 comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement