Advertisement
DIREKSI & MANAGEMENT SERTA REDAKSI BELTIMKAYA.COM JSCGROUPMEDIA MENGUCAPKAN SELAMAT BERTUGAS KEPADA BUPATI KAMARUDIN MUTEN & WAKIL BUPATI KHAIRIL ANWAR UNTUK BELITUNG TIMUR NEGERI SATU HATI BANGUN NEGERI LIMA TAHUN KEDEPAN 2025-2030 SEMOGA AMANAH DENGAN VISI & MISI NYA AAMIIN RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS DIRAIHNYA GELAR DOKTOR MANAJEMEN TERBAIK UNIVERSITAS TARUMANAGARA OLEH Dr ISYAK MEIROBIE S.Sn M.Si PADA HARI MINGGU 20 OKTOBER 2024 DI JAKARTA KETUA RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR LISA MEILINDA JZ31YBF MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI RAPI KE-44 TAHUN 2024 TETAP JAYA DI UDARA REDAKSI RAPIDA31BABEL.COM MENGUCAPKAN DIRGAHAYU RAPI KE-44 TAHUN 2024 JAYA DI UDARA RUKUN DI DARAT IMAN DI HATI KONTRIBUTOR MEDIA ONLINE RAPIDA31BABEL.COM KARIMUDDIN JZ01FDG BIREUEN ACEH | IWAN PUTRA JZ01AGC ACEH UTARA PENGURUS & ANGGOTA RAPI DAERAH 31 PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG BERSAMA RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA TAHUN 1445H/2024M ANGGOTA RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR SEBAGAI BERIKUT JZ31AAN BURHANUDDIN || JZ31AJG ANJAS ANSARI | JZ31AIH RISMAN | AIJ RAMLI

Dituding Maen Proyek, Kejari Klarifikasi di Press Conference

Foto ; pasbana

BeltimKaya.Com | JSCgroupmedia ~ Silaturahmi antara insan pers yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sijunjung  dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung , Rina Idawani, SH.,C.N.,M.M., berlangsung hangat di Aula Kejari Sijunjung, Senin  (16/6/2025).

Pertemuan ini membahas pentingnya keterbukaan informasi, koordinasi media, dan etika pemberitaan yang selaras dengan tugas penegakan hukum.

Terkait dugaan adanya oknum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung, provinsi Sumatera Barat menyalahgunakan kewenangan, dengan tegas dibantah Kepala Kajari (Kajari) Sijunjung.

Advertisement

“Itu tidak benar, kalau memang ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan silahkan laporkan kepada  kami,” tegas Kepala Kajari (Kajari) Sijunjung Rina Idawani, SH.,C.N.,M.M., didampingi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung, Dian Affandi, S.H.,dalam keterangan Press Conference kepada Wartawan.

See also  Breaking News: The Latest Developments and Trends

Disebutkannya, bantahan itu disampaikan Kajari Sijunjung terkait adanya tudingan ada oknum dilembaga yang ia pimpin disinyalir menyalahgunakan kewenangan.

Tak ayal, informasi itupun mencuat di Ranah Lansek Manih. Tak ingin, informasi tersebut berseliweran atas tudingan keliru itu membuat pihak Kejari Sijunjung pun angkat bicara.

“Sekali lagi sampaikan kepada kami jika ada oknum yang menyalahgunakan wewenangnya. Kami juga sudah menyampaikan informasi pada Pemkab Sijunjung, agar menyampaikan informasi yang diduga telah menyudutkan lembaga yang kami pimpin,” tegasnya.

Di pertemuan tersebut, wartawan diwakili Ketua PWI Sijunjung, Masharyanto, menyampaikan tentang kondisi media dan wartawan di Sijunjung. 

See also  Global Cybersecurity Measures Enhanced with New AI

Ranah tanya jawab pun disampaikan sejumlah wartawan yang hadir. Mulai dari Bagus dari Petisi, Martius dari Media Cerdas, Husnal dari Pasbana, Syaiful Husen dari Harian Singgalang, Ali Imran dari Sumbar Kita dan Gangga dari MKz.

Menanggapi pertanyaan dan saran wartawan mendapat respon dari Kajari Rina Idawani. Bahkan ia berjanji akan mempererat hubungan silaturrahmi bersama wartawan dan ia akan mengagendakan untuk rutin melakukan pertemuan dengan wartawan.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Kajari (Kajari) Sijunjung juga menyampaikan, “Kalau ada informasi silahkan oknum Kejari Sijunjung yang menyalahgunakan wewenang,  lapor ke SPAN Lapor atau laporkan langsung ke kami. Kami tidak pernah memberi izin meminta – minta proyek ataupun yang lainnya. Jika ada oknum yang salah gunakan kewenangan dan akan kami tindak tegas,”tutupnya. | BeltimKaya.Com | PasBana | *** |

1 comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement