Advertisement
DIREKSI & MANAGEMENT SERTA REDAKSI BELTIMKAYA.COM JSCGROUPMEDIA MENGUCAPKAN SELAMAT BERTUGAS KEPADA BUPATI KAMARUDIN MUTEN & WAKIL BUPATI KHAIRIL ANWAR UNTUK BELITUNG TIMUR NEGERI SATU HATI BANGUN NEGERI LIMA TAHUN KEDEPAN 2025-2030 SEMOGA AMANAH DENGAN VISI & MISI NYA AAMIIN RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS DIRAIHNYA GELAR DOKTOR MANAJEMEN TERBAIK UNIVERSITAS TARUMANAGARA OLEH Dr ISYAK MEIROBIE S.Sn M.Si PADA HARI MINGGU 20 OKTOBER 2024 DI JAKARTA KETUA RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR LISA MEILINDA JZ31YBF MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI RAPI KE-44 TAHUN 2024 TETAP JAYA DI UDARA REDAKSI RAPIDA31BABEL.COM MENGUCAPKAN DIRGAHAYU RAPI KE-44 TAHUN 2024 JAYA DI UDARA RUKUN DI DARAT IMAN DI HATI KONTRIBUTOR MEDIA ONLINE RAPIDA31BABEL.COM KARIMUDDIN JZ01FDG BIREUEN ACEH | IWAN PUTRA JZ01AGC ACEH UTARA PENGURUS & ANGGOTA RAPI DAERAH 31 PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG BERSAMA RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA TAHUN 1445H/2024M ANGGOTA RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR SEBAGAI BERIKUT JZ31AAN BURHANUDDIN || JZ31AJG ANJAS ANSARI | JZ31AIH RISMAN | AIJ RAMLI

Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas, Tersangka Fadillah Ngaku Bukan Sopir

Foto ; bisik

Palembang | Sumatera Selatan | BeltimKaya.Com | JSCgroupmedia ~ Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang mahasiswa koas di Palembang kini menjadi sorotan.

Tersangka, Fadillah yang lebih dikenal dengan nama Datuk (37 tahun), terungkap bukan hanya sekedar supir biasa, tetapi memiliki status pekerjaan sebagai honorer di Kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) di Sumatera Selatan yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Informasi ini disampaikan oleh Kasi Kepegawaian BBPJN Sumsel, Fiko, yang mengonfirmasi bahwa saat ini status kepegawaian Datuk masih dalam proses pemrosesan seiring dengan adanya masalah hukum yang dihadapinya.

Advertisement

“Benar dia pegawai di sini, tapi sementara kita masih dalam proses hukum,” ujar Fiko ketika diwawancarai media pada 19 Desember 2024.

See also  Jelang Nataru, Pj Gubernur Sugito Pimpin Rakor Forkopimda

Fiko menambahkan bahwa hingga kini, pihaknya belum dapat memastikan apakah Datuk akan dipecat atau tidak, karena semua langkah tersebut mesti sesuai dengan prosedur yang berlaku di Kementerian PUPR.

“Kami belum bisa mengonfirmasi itu karena ada prosedur yang harus diikuti. Belum ada instruksi dari pusat karena kita juga masih menunggu,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum dari para korban, Lady Aurellia dan Sri Meilina, yang bernama Bayu Prasetya Andrinata, mengemukakan bahwa Datuk memiliki keterkaitan dengan Sri Meilina melalui hubungan keluarga.

Menurut informasi yang diungkapkan, “Sopir ini bukan sekedar sopir. Dia memang masih keluarga, sopir ini juga bukan yang dibayar bulanan, hanya dipanggil saat diperlukan.

See also  Trump Rencana Pindahkan Satu Juta Warga Gaza ke Libya

” Keterangan ini menjelaskan bahwa tugas Datuk sebagai supir berlaku saat pengemudi tetapnya tidak dapat menjalankan tugasnya.

Status kasus ini terus berjalan di jalur hukum, melibatkan penyelidikan lebih lanjut mengenai peran Datuk dalam kejadian yang terjadi sebelumnya. Informasi terbaru mengenai progres tindakan hukum yang diambil oleh otoritas yang relevan masih akan ditunggu.

Kejadian ini memberikan gambaran kompleks mengenai hubungan pribadi dan profesional serta bagaimana keduanya saling terkait dalam perkembangan hukum saat ini. | BeltimKaya.Com | Bisik | *** |

1 comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement