Jakarta | BeltimKaya.Com | JSCgroupmedia ~ Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia mengadakan pertemuan untuk memperingati 20 tahun pemberlakuan Undang-Undang Anti-Pemisahan Negara. Pertemuan itu dipimpin oleh Konsul Jenderal Zheng Jie.
Dilansir dari 中国驻印尼大使馆, pertemuan ini dihadiri para pemimpin komunitas Tionghoa perantauan dari sembilan wilayah, termasuk Anhui, Guangdong, Henan, Hunan, Jiangsu, Jiangxi, Shandong, Zhejiang, dan Quanzhou, serta perwakilan asosiasi bisnis.
Konsul Jenderal Zheng Jie memberi pembekalan tentang “Undang-Undang Anti-Pemisahan Negara” dan menyampaikan semangat yang terkandung dalam pertemuan terkait dengan 20 tahun pemberlakuan undang-undang tersebut.
Zheng menyatakan bahwa selama 20 tahun diberlakukannya “Undang-Undang Anti-Pemisahan Negara”, undang-undang ini telah memainkan peran yang sangat penting dalam menahan upaya pemisahan “kemerdekaan Taiwan”, mendorong perkembangan hubungan damai antara kedua sisi Selat Taiwan, serta mempromosikan reunifikasi damai negara.
Saat ini, hubungan kedua sisi Selat Taiwan menghadapi tantangan yang serius dan kompleks, dengan pemerintah Lai Ching-te yang keras kepala mempertahankan posisi pemisahan “kemerdekaan Taiwan”.
Kekuatan pemisahan “kemerdekaan Taiwan” dan kekuatan luar terus menghalangi dan merusak pertukaran serta kerja sama antara kedua sisi, yang dengan serius menantang garis bawah kami dalam menjaga kedaulatan negara dan integritas teritorial.

Zheng berharap agar para perantau Tionghoa di Indonesia dapat secara mendalam mempelajari dan memahami pidato penting Presiden Xi Jinping tentang masalah Taiwan, serta strategi umum Partai dalam menyelesaikan masalah Taiwan di era baru, dengan aktif menjalankan “Undang-Undang Anti-Pemisahan Negara”, dengan tegas menentang dan melawan segala bentuk tindakan pemisahan “kemerdekaan Taiwan”, serta dengan teguh mendukung usaha reunifikasi negara dan mewujudkan impian besar kebangkitan nasional.
Para perantau Tionghoa di Indonesia akan terus mendukung dengan jelas dan tegas “Undang-Undang Anti-Pemisahan Negara”, menentang segala bentuk pemisahan “kemerdekaan Taiwan”, dan berkomitmen untuk menjaga reunifikasi negara. Setiap upaya untuk campur tangan dalam urusan dalam negeri Tiongkok atau memisahkan Taiwan dari Tiongkok tidak akan berhasil! | BeltimKaya.Com | Bolong | *** |