Advertisement
DIREKSI & MANAGEMENT SERTA REDAKSI BELTIMKAYA.COM JSCGROUPMEDIA MENGUCAPKAN SELAMAT BERTUGAS KEPADA BUPATI KAMARUDIN MUTEN & WAKIL BUPATI KHAIRIL ANWAR UNTUK BELITUNG TIMUR NEGERI SATU HATI BANGUN NEGERI LIMA TAHUN KEDEPAN 2025-2030 SEMOGA AMANAH DENGAN VISI & MISI NYA AAMIIN RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS DIRAIHNYA GELAR DOKTOR MANAJEMEN TERBAIK UNIVERSITAS TARUMANAGARA OLEH Dr ISYAK MEIROBIE S.Sn M.Si PADA HARI MINGGU 20 OKTOBER 2024 DI JAKARTA KETUA RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR LISA MEILINDA JZ31YBF MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI RAPI KE-44 TAHUN 2024 TETAP JAYA DI UDARA REDAKSI RAPIDA31BABEL.COM MENGUCAPKAN DIRGAHAYU RAPI KE-44 TAHUN 2024 JAYA DI UDARA RUKUN DI DARAT IMAN DI HATI KONTRIBUTOR MEDIA ONLINE RAPIDA31BABEL.COM KARIMUDDIN JZ01FDG BIREUEN ACEH | IWAN PUTRA JZ01AGC ACEH UTARA PENGURUS & ANGGOTA RAPI DAERAH 31 PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG BERSAMA RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA TAHUN 1445H/2024M ANGGOTA RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR SEBAGAI BERIKUT JZ31AAN BURHANUDDIN || JZ31AJG ANJAS ANSARI | JZ31AIH RISMAN | AIJ RAMLI

Pengamat ; Kasus Penganiayaan Koas, Ada Tersangka Lain & Proses Janggal

Foto ; bisik

Palembang | Sumatera Selatan | BeltimKaya.Com | JSCgroupmedia ~ Pengamat Hukum di Sumatera Selatan, Febrian, memberikan tanggapan mengenai kasus kekerasan yang dilakukan oleh sopir keluarga Lady Aurelia Pramesti terhadap seorang koas.

Sebagai Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), Febrian menyatakan bahwa ada kemungkinan akan muncul tersangka lainnya di luar pelaku yang sudah ditangkap.

“Pasti ada kemungkinan tersangka lain,” ujarnya pada Selasa (17 Desember 2024).

Advertisement

Menurut Febrian, sosok sopir yang menikam justru lebih dilihat sebagai pelaku fisik, sedangkan ada kemungkinan adanya aktor intelektual dibalik kejadian tersebut.

Hal ini menunjukkan bahwa kasus tersebut mungkin lebih rumit daripada sekadar tindakan kriminal yang terlihat.

See also  Semarak Budaya Indonesia, Kementerian Kebudayaan Luncurkan Logo Baru

Menanggapi kemungkinan terlibatnya Lady, Febrian berpendapat bahwa peluang untuk menjadikannya sebagai tersangka sangat kecil sebab ia tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung. 

“Anaknya tidak ada di tempat, bisa saja hanya masalah akademik yang bersangkutan,” tambahnya.

Warga Sumsel ini menekankan bahwa permasalahan yang muncul melibatkan aspek akademik, dan bukan masalah kriminal.

Menurutnya, hubungan antara pengaduan si korban dan tindakan yang diambil mempunyai kaitan dengan masalah akademik. 

“Ini adalah hubungan sebab akibat dari pengaduan anak kepada orang tua, lebih terkait dengan akademik,” tutur Febrian.

Oleh karena itu, penting untuk memisahkan dua permasalahan – pembelajaran dan hukum – agar fokus pada inti masalahnya.

See also  Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas, Tersangka Fadillah Ngaku Bukan Sopir

Febrian juga mengkritik proses pemeriksaan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, yang dilaksanakan di Polsek Ilir Timur (IT) II, padahal laporan diajukan ke Polda Sumsel.

Ia menjelaskan, seharusnya proses pemeriksaan itu berjalan dari bawah ke atas, dimulai dari Polsek, kemudian ke Polres, tidak sebaliknya.

“Biasanya pemeriksaan dari jenjang bawah ke atas, bukan dari atas ke bawah,” tegasnya.

Kejadian ini membuat Febrian berpikir bahwa ada yang tidak beres dalam manajemen pemeriksaan kasus tersebut.

Dalam pendapatnya, memindahkan lokasi pemeriksaan demi kenyamanan dan untuk menghindari media, menciptakan kesan yang tidak baik. 

See also  Diduga Oknum Satreskrim Polres Bangkalan Lepaskan Tersangka Judol

“Apalagi kalau ada permintaan pemindahan ke polsek, ini sangat tidak sesuai,” ungkap Febrian, menunjukkan bahwa penanganan yang diberlakukan perlu diusut lebih dalam.

Ia merasa bahwa kepolisian, bila menerima permintaan untuk melakukan pemeriksaan di lokasi lain, telah menciptakan kesan intervensi. “Permintaan itu menunjukkan adanya intervensi.

Tapi saya tidak ingin menghakimi sejauh itu,” katanya menutup pernyataannya. Ulasan ini menunjukkan bahwa situasi kasust tersebut masih mengundang banyak pertanyaan dan memerlukan kepastian hukum.

Kasus ini masih terus bergulir dan menarik perhatian masyarakat karena menyangkut apakah langkah-langkah hukum yang diambil telah sesuai dengan prosedur yang diharapkan. | BeltimKaya.Com | Bisik | *** |

1 comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement