Advertisement
DIREKSI & MANAGEMENT SERTA REDAKSI BELTIMKAYA.COM JSCGROUPMEDIA MENGUCAPKAN SELAMAT BERTUGAS KEPADA BUPATI KAMARUDIN MUTEN & WAKIL BUPATI KHAIRIL ANWAR UNTUK BELITUNG TIMUR NEGERI SATU HATI BANGUN NEGERI LIMA TAHUN KEDEPAN 2025-2030 SEMOGA AMANAH DENGAN VISI & MISI NYA AAMIIN RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS DIRAIHNYA GELAR DOKTOR MANAJEMEN TERBAIK UNIVERSITAS TARUMANAGARA OLEH Dr ISYAK MEIROBIE S.Sn M.Si PADA HARI MINGGU 20 OKTOBER 2024 DI JAKARTA KETUA RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR LISA MEILINDA JZ31YBF MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI RAPI KE-44 TAHUN 2024 TETAP JAYA DI UDARA REDAKSI RAPIDA31BABEL.COM MENGUCAPKAN DIRGAHAYU RAPI KE-44 TAHUN 2024 JAYA DI UDARA RUKUN DI DARAT IMAN DI HATI KONTRIBUTOR MEDIA ONLINE RAPIDA31BABEL.COM KARIMUDDIN JZ01FDG BIREUEN ACEH | IWAN PUTRA JZ01AGC ACEH UTARA PENGURUS & ANGGOTA RAPI DAERAH 31 PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG BERSAMA RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA TAHUN 1445H/2024M ANGGOTA RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR SEBAGAI BERIKUT JZ31AAN BURHANUDDIN || JZ31AJG ANJAS ANSARI | JZ31AIH RISMAN | AIJ RAMLI

Yogi Kembali Diamankan Polisi, Tersandung Kasus Narkoba Lagi

Foto ; poldababel

Pangkalpinang | Bangka Belitung | BeltimKaya.Com | JSCgroupmedia ~ Tim Buser Narkoba Polresta Pangkalpinang kembali menangkap Yogi pada kasus yang sama yaitu narkoba. Senin, 13 Januari 2025 lalu.

Dirinya diamankan kepolisian pada pukul 21.00 WIB dirumah yang beralamatkan Jalan kampung melayu Rt 003 Rw 001 Kel. Bukit Merapen Kec. Gerunggang Kota Pangkalpinang.

Dirinya kembali di tangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu yang mana Yogi merupakan residivis kasus narkoba pada pada Februari 2024 lalu.

Advertisement

Penangkapan terhadap tersangka Yogi Handoko ini pada saat itu tersangka sedang berada di rumah miliknya yang mana saat penangkapan dirinya sedang berada didalam kamar mandi.

See also  CSR Bank SumselBabel Syariah Sungailiat untuk Institut Pahlawan 12

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka yang disaksikan oleh sekretaris RT setempat dan ditemukan, Narkotika Gol. I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu sebanyak 4 (empat) bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang ditemukan di atas meja ruang tamu rumah tersangka yang berada dalam 1 (satu) buah tas warna cokelat.

Lalu ditemukan barang bukti lain berupa 1 (satu) ball plastik strip bening ukuran kecil, 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari potongan pipet plastic, 1 (satu) buah timbangan digital berwarna hitam, 1 (satu) unit handphone merek SAMSUNG warna biru, 1 (satu) unit handphone merek XIOMI warna hitam yang mana barang bukti narkotika diakui milik tersangka. kemudian tersangka berikut barang bukti lainnya dibawa ke polresta pangkalpinang

See also  Ketika Hari Ibu Sebagai Momentum Perjuangan Perempuan

Barang Bukti Yang di sita dari tersangka Yogi Handoko alias Yogi :

1. 4 (empat) Bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu

2. 1 (satu) buah timbangan digital berwarna hitam

3. 1 (satu) ball plastik strip bening ukuran kecil

4. 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari potongan pipet plastik

5. 1 (satu) buah tas warna coklat

6. 1 (satu) unit handphone merek SAMSUNG warna biru.

7. 1 (satu) unit handphone merek XIOMI warna hitam.

Berat bruto Sabu 1,95 gram, kemudian pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. | BeltimKaya.Com | PoldaBabel | *** |

1 comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement